NU dan 12 ormas Islam lain yang tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) mendorong pemerintah agar menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Sebab mereka menilai, tepat pada tanggal tersebut, 70 tahun yang lalu, peranan santri terlihat paling menonjol.
"Waktu itu Pak Jokowi tawarkan 1 Muharram. Itu kan peringatan Tahun Baru Islam. Umat Islam seluruh dunia merayakan. Kalau ini enggak, tanggal 22 Oktober 1945, hari di mana peranan santri sangat menonjol," jelas Ketum PBNU Said Aqil Syiradj dalam konferensi pers di gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakpus, Selasa (6/10/2015).
Said menjelaskan, pada tanggal 22 Oktober 1945 merupakan hari di mana KH Hasyim Asyari mengumumkan fatwanya yang dikenal sebagai Resolusi Jihad. Fatwa tersebut lahir dari hasil musyawarah ratusan kiai dari berbagai daerah di Indonesia untuk menentang agresi militer Belanda kedua.
Resolusi jihad memuat seruan-seruan penting yang memungkinkan Indonesia tetap bertahan dan berdaulat sebagai negara dan bangsa. Fatwa tersebut menyerukan bahwa setiap muslim wajib memerangi penjajah.
"Jihad melawan sekutu beliau katakan fardhu ain. Wajib hukumnya. Yang mati melawan penjajah disebut syahid sedangkan yang bekerjasama dengan penjajah adalah kafir. Bahkan kalau meninggal, disuruh tidak salatkan mayatnya," terang Said.
Sementara itu Sekjen NU Helmy Faishal menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan hal itu kepada Presiden Jokowi. Menurutnya, pada prinsipnya Jokowi setuju.
"Beliau menyatakan prinsipnya setuju dan akan meneruskan pada Kemenag dan Kemensos. Kami juga sudah mengikuti perkembangannya," ujarnya.
Menurut Helmy, Menag Lukman Hakim Saifuddin telah menyurati 10 ormas Islam di Indonesia. Dan menurut informasi yang ia peroleh, seluruh ormas tersebut menyatakan persetujuannya.
"Persetujuan ormas-ormas itu dijadikan dasar untuk diserahkan kepada presiden," ujarnya.
Selain itu, LPOI yang terdiri dari NU, Syarikat Islam Indonesia (SII), Persatuan Islam (Persis), Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Mathlalul Anwar, Al-Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi), Azzikra, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiyah Indonesia (Perti) dan Persatuan Umat Islam (PUI) juga telah menyatakan dukungan secara resmi kepada Mensesneg Pratikno.
"Jadi tampaknya kalau dengar bocorannya, insya Allah tanggal 22 Oktober pemerintah akan menjadikan Hari Santri Nasional. Kita khusnudhon aja," tutupnya.
Sumber : Detik.com
Pemerintah Kian Didorong Segera Tetapkan Hari Santri Nasional
NU dan 12 ormas Islam lain yang tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) mendorong pemerintah agar menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Posting Komentar